Dinsos Muba Fasilitasi Penjemputan Balita Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Maret 2021
Penjemputan Balita Penyandang Disabilitas oleh DInsos Muba

Muba, Sumselupdate.com – Seorang ibu berinisial Id Binti Mk (34) asal Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir baru-baru ini terjerat kasus narkoba. Kini kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sekayu.

Ibu kelahiran Lampung 12 Desember 1987 ini ditahan di Lapas Kelas II B Sekayu. Sementara anaknya, Bintang, bukan nama sebenarnya (3) penyandang disabilitas, lumpuh layu sejak lahir dibawa serta.

Read More

Berdasarkan laporan dari kepolisian dan kejaksaan atas kasus ini, Dinas Sosial Kabupaten Muba menjemput si anak untuk dirawat di Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik “Budi Perkasa” Kementerian Sosial RI di Palembang.

“Alhmdulillah hari ini (5/3/2021) Tim TRC Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik Kementerian Sosial sudah menjemput balita penyandang disabilitas tersebut,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba H Ahmad Nasuhi.

Dikatakannya penyerahan anak disabilitas ini dilakukan dari pihak kepolisian atas nama Bripda Aldy Sopandy Anggota Sat Res Narkoba Polres Muba kepada Ketua TRC Kementerian Sosial RI Palembang Elmiana.

“Penyerahan tadi kita dari Dinas Sosial Muba turut mendampingi bersama Kejaksaan Negeri Sekayu,” tandasnya.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts