Dinilai Lebih Ringkas & Murah, Pilkades e-Voting Mulai Tergaung di OKU

Senin, 23 Oktober 2017
e-voting (ilustrasi)

Baturaja, Sumselupdate.com – Wacana pemilihan electronic voting (e-Voting) dalam pelaksanaan pemilihan kades (Pilkades) serentak mulai tergabung di OKU.

Menurut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Firdaus Roni, bahwa Pilkades menggunakan e-voting dinilai lebih mudah dan ringkas. Tujuan lainnya untuk menekan tindak kecurangan serta menghemat biaya pemilihan.

Read More

Lain dari itu, dengan sistem e-voting ini pula panitia pilkades tidak perlu mencetak kertas suara seperti selama ini.

Dengan sistem e-voting, pemilih cukup menggunakan sidik jari dalam menentukan pilihan kepala calon kepala desa. “Intinya lebih praktis,” kata Datuk, panggilan akrab Firdaus Roni.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa untuk menerapkan sistem e-voting dalam Pilkades serentak dibutuhkan anggaran kurang lebih sekitar Rp2,5 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat yang digunakan dalam sistem e-voting. Termasuk pembuatan peraturan daerah (Perda) sebagai acuan penetapan e-voting.

Kapan target sistem e-voting dalam pilkades diterapkan? Firdaus mengaku belum bisa memastikan. Ia beralasan peralatan dan payung hukum masih harus disiapkan sebelum sistem e-voting dilaksanakan. “Kalau peralatan lengkap dan Perda sudah ada, baru bisa kita terapkan,” pungkasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts