Laporan: Alpian Patria Jaya
Muaradua, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce, akan melantik 73 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2021. Pelantikan akan digelar di halaman utama Pemerintah Daerah OKU Selatan pada Senin (29/11/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan Juproni, disela gladi resik persiapan pelantikan terhadap 73 Kepala Desa terpilih yang berlangsung Minggu (28/11/2021) siang.
Kepada Sumselupdate.com, Juproni mengungkapkan, dari 73 Kepala Desa yang berasal dari 17 Kecamatan, dari total 19 Kecamatan yang ada di OKU Selatan di dominasi wajah baru.
“Jika kita runut berdasarkan data Incumbent yang kembali mencalonkan diri pada Pilkades serentak 27 Oktober 2021 lalu itu ada sebanyak 56 orang yang ikut bertarung. namun yang berhasil kembali menduduki kursi hanya 27 orang, artinya dari total 73 Kepala desa terpilih yang mengikuti proses pelantikan besok artinya pula ada 46 orang wajah baru yang akan mengisi dan menjalankan roda pemerintahan didesanya masing masing kedepan,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung juproni, karena kondisi pandemic, pelantikan besok akan nerbeda dengan proses pelantikan kepala desa dengan tahun tahun sebelumnya.
“Artinya, dari segi undangan pasti akan dibatasi, setiap desa yang desanya mengikuti proses pelantikan hanya diberikan 7 undangan. Undangan tersebut diperuntukan pertama untuk kades terpilih beserta pasangan, ketua panitia, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang ada didesa tersebut,” ujarnya.
Kami mengharapkan agar kiranya kedepan pasca dilantik, Kades terpilih baik incumbent maupun bukan imcumbent, agar segera mungkin bisa menyesuaikan diri dan bisa menjadi pemimpin yang amanah bagi masyarakat yang dipimpin.
“Kami juga menekankan bagi kepala desa yang akan dilantik besok untuk menjalankan pemerintahan desa dengan baik terutama hati hati dalam mengelola anggaran karena sudah banyak contoh bukan satu atau dua kepala desa harus berurusan dengan hukum akibat salah mengelola penggunaan dana desa,” tegas Kepala Dinas PMPD (Pemberdayaan masyarakat pemerintahan desa) OKU Selatan Juproni. (**)











