Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih menimbulkan reaksi beragam di berbagai daerah.
Ketua Umum Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bangka Belitung, Hasyim Ashari, ST mengatakan, UU Omnibus Law memiliki dampak yang besar terhadap masa depan rakyat Indonesia.
Terlebih UU Omnibus Law mengeluarkan peratuan-peraturan banyak mudhoratnya. Maka wajar jika banyak aksi penolakan yang dilakukan terkait UU tersebut. KAMMI akan terus mendesak agar UU Omnibus Law segera dicabut.
“Sudah sepatutnya ini menjadi trend yang terus dibahas, karena OBL ini memiliki dampak Yang besar terhadap masa depan rakyat Indonesia. Terlebih OBL ini terdapat banyak mudhoratnya” ujarnya.
Seringnya aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bentuk ikhtiar untuk merealisasikan harapan rakyat Indonesia agar UU Omnibus Law segera dicabut.
Untuk saat ini, aksi unjuk rasa merupakan satu-satunya cara untuk melakukan penolakan agar UU Omnibus Law segera dibatalkan.
“Kita berusaha untuk terus mendesak agar UU ini untuk tidak ditanda tangani. Oleh sebab itu aksi itu bagian dari ikhtiar untuk merealisasikan harapan rakyat Indonesia”. katanya
Di sisi lain, adanya seruan untuk melakukan pembangkangan sipil sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus Law. Aksi tersebut berupa aksi penolakan terhadap segala kebijakan atau program pemerintah.
Atas rencana aksi tersebut, KAMMI akan mengkaji apa saja dampak yang akan disebabkan jika aksi tersebut benar-benar dilakukan.
Meski tujuan utamanya adalah agar dicabutnya UU OBL, namun KAMMI akan mempertimbangkan antara manfaat dan mudhoratnya.
“Sejauh ini kita perlu mengkaji lebih rinci terkait dampak dari aksi ini, perlu mempertimbangkan antara manfaat dan mudhoratnya. Kendati tujuan utamanya adalah agar OBL dicabut,” pungkasnya (jip)