Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak enam persil lahan warga yang ada masuk dalam jalan proyek Jembatan Musi VI dengan nilai Rp9 miliar dibayarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Tata Ruang (BU TR) Provinsi Sumsel, Kamis (23/9/2021).
Pembayaran lahan warga ini diberikan langsung oleh Kepala Dinas PU BM TR Provinsi Sumsel, H Darma Budhy.
“Alhamdulilah hari ini kita membayarkan enam persil dari 23 persil yang ada. Ini merupakan jalan akses Jembatan Musi VI yang ada di seberang ulu,” katanya.
Ia juga mengatakan, dengan pembebasan tahun ini pihaknya akan melakukan timbunan pembentukan badan jalan dengan dana Rp10 miliar menuju 400 meter yang sudah kita lakukan penimbunan tahun lalu.
“Target kita di 2021 ini tuntas sepanjang 300 meter dan APBDP melalukan pengerasan mix sepanjang 400 meter. Insya Allah tembus ini,” jelasnya
Ia juga menyampaikan, kondisi 300 belum aspal tapi sudah bisa dilalui kendaraan.
Sehingga orang yang melintas ke jembatan musi 6 ini tidak harus kiri kanan lagi tapi langsung lurus ke Wahid Hasyim.
“Jadi 2021, Insya Allah perlintasan Jembatan Musi VI sudah dilalui kendaraan sesuai dengan janji Pak Gubernur Sumsel saat meresmikan Jembatan Musi VI ini,” ungkapnya.
Untuk sisanya, kata dia akan segera dibayarkan namun ada beberapa tidak semua dibebaskan karena tak mengganggu.
“Mungkin ada pengurangan nggak sampai 23-lah karena ‘kan ada yang juga tidak menganggu dan nggak selebar yang direncanakan,” tuturnya
Untuk di Seberang ilir, kata dia sudah tak ada masalah lagi hanya lagi dilakukan pelebaran sedikit lagi saja. (ron)











