Jakarta, Sumselupdate.com – Benarkah pihak yang menolak Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu adalah kelompok yang mengabaikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM)?
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan tidaklah benar jika orang-orang yang tidak pro-LGBT dituduh anti-HAM. Sebaliknya, hak reproduksi untuk melahirkan keturunan, lewat pernikahan dengan lawan jenis, adalah HAM mendasar yang menjadi sarana bagi perkembangbiakkan manusia.
“Maka kalau ada pihak yang memotong jalan hak reproduksi, justru bisa dianggap melanggar HAM itu sendiri,” kata Din sebagaimana dikutip dari Republika, Selasa (23/2).
Berkaitan dengan LGBT, kata Din, lebih baik tidak usah lagi berdebat soal pelanggaran HAM. Akan lebih baik jika dilakukan pengobatan. Namun sebelum itu, harus ada pengakuan bahwa LGBT adalah sebuah penyimpangan dan penyakit yang perlu disembuhkan.
Menurut dia, pasti terjadi pro dan kontra menanggapi LGBT. Di zaman Nabi Luth saja, kata dia, mereka yang pro dan kontra LGBT, juga pintar-pintaran dan kuat-kuatan. Apabila sekarang mayoritas masyarakat dan pemerintah memandang itu sebagai sebuah penyimpangan dan penyakit yang perlu disembuhkan, maka perlu diupayakan langkah-langkah penyembuhan.
“Tentu dengan cara tidak membolehkan mereka melakukan propaganda, terutama mengajak manusia lain untuk ikut,” kata Din.
Menurutnya, harus ada kejernihan dalam memandang masalah ini. Jika mengacu pada HAM, upaya propaganda tidak bisa dbenarkan. Apabila mereka lakukan diam-diam, itu terserah mereka. Tetapi ketika suatu paham orientasi seks disebarkan, maka jadi urusan lain. “Dalam hal yang menimbulkan keresahan (instabilitas), maka negara harus turun tangan cepat, kalau tidak pro dan kontra memperuncing menjadi konflik,” ujarnya. (adm3)











