Dilaporkan Mularis, Opat Kembali Diperiksa

Senin, 7 November 2016
Sofwatillah Mohzaib

Palembang, Sumselupdate.com – Pemeriksaan terhadap politisi asal Sumsel yang juga Anggota Komisi IV (bidang pertanian, pangan, maritim dan kehutanan)  DPR RI H Syofwatillah Mohzaib S.SOS.I alias Opat, kembali dilakukan selama empat jam secara tertutup di Ruang Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (7/11/2016) dari pukul 10.00 hingga pukul 14.00.

Opat didampingi kuasa hukumnya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik dengan pertanyaan seputar aliran dana dari Mularis yang diterima langsung oleh Opat.

Usai empat jam pemeriksaan, Opat langsung pulang dan memang tidak ketahui sejumlah wartawan yang telah menunggunya. Pemeriksaan yang dilakukan ini, merupakan pemeriksaan lanjutan setelah beberapa waktu lalu tidak hadir.

Direktur  Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit Renata AKBP Faisol Majid mengatakan  pemeriksaan terhadap Sofwatilah Mozaib dilakukan selama empat jam guna sebagai tambahan pemeriksaan sebelumnya.

Advertisements

“Memang dilakukan pemeriksaan terhadap Opat, karena sebelumnya tidak hadir. Opat menepati janjinya untuk datang ke Polda guna diperiksa, tetapi perkembangan masih ditunggu dari laporan penyidik untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap Opat, terkait laporan Mularis Djahri atas tuduhan penggelapan dan penipuan untuk pengurusan HGU perkebunan milik Mularis Djahri.

Namun, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Opat masih berstatus saksi. Setelah itu pihaknya segera akan melakukan gelar kasus guna mengevaluasi hasil pemeriksaan Opat yang sudah dilakukan beberapa kali.

Dalam pemeriksaan sebelumnya  Sofwatillah Mohzaib usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu mengaku datang ke penyidik Polda Sumsel karena memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

“Sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk lebih lanjut silakan tanya kepada lawyer saya,” kata Politisi Partai Demokrat ini sambil berlalu menuju mobilnya yang sudah menunggunya.

Begitu juga dengan kuasa hukum nya Sofhuan Yusriansyah  SH disinggung mengenai status klien nya apakah akan ditingkatkan dirinya tidak banyak memberikan komentar. “Ditanya seputar itu – itu saja kaitan yang dilaporkan pelapor, insya Allah tidak menjadi tersangka,”ujarnya sambil melambaikan tangan dihadapan para awak media.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Sofwatilah Mohzaib dilaporkan Mularis Djahri ke Polda Sumsel pada 1 September 2013 lalu melalui kuasa hukumnya Chailir Adjis. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.