Dikeroyok Empat OTD Bersenjata Tajam, Arfan Hanya Bisa Pasrah Lalu Melapor ke Polisi

Minggu, 6 November 2022
Korban M Arfan saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (5/11/2022) sore.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang buruh harian lepas (BHL) bernama M Arfan (41), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat OTD atau orang tak dikenal.

Read More

Bahkan tidak tanggung-tanggung semua terlapor saat melakukan aksi dugaan pengeroyokan sambil membawa senjata tajam (sajam).

Karena tak berani melawan, korban pun hanya bisa pasrah dipukuli menggunakan tangan kosong oleh para terlapor.

Tidak terima atas peristiwa tersebut, warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang ini akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (5/11/2022) sore.

“Kejadiannya di Jalan Silaberanti pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul sepuluh pagi. Awalnya saya dan kakak Amran sedang bekerja mengangkut pasir di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, tidak lama melintas satu terlapor dengan sepeda motor,” ucap Arfan.

Kemudian Amran berkata kepada terlapor dengan nada tinggi, jangan seramkan wajahmu, dan terlapor langsung pergi.

Namun tak lama kemudian, terlapor kembali lagi menemui korban dengan mengajak teman-temannya.

“Ada sekitar empat orang ambil membawa senjata tajam, ada yang bawa pedang, jadi saya dihampiri dan langsung dipukul dengan tangan kosong,” jelasnya.

Korban mengaku saat itu dirinya tidak berani melakukan perlawanan karena para pelaku menenteng senjata tajam di tangan.

“Mereka ramai dan membawa sajam, jadi saya tidak bisa melawan takut terjadi hal tidak diinginkan, namun terlapor tetap memukul pakai tangan kosong. Saya minta keadilan sehingga membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang ini,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan dari korban pengeroyokan dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan korban tindak pidana Pasal 170 KUHP kita terima di SPKT, dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts