Dihukum Enam Tahun, Robert Langsung Nyatakan Banding

Rabu, 13 Juli 2016
Terdakwa Robert Candra Kusuma (41), dalam persidangan, Rabu (13/7)

Palembang, Sumselupdate.com – Mendapat hukuman enam tahun penjara dari majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, membuat terdakwa Robert Candra Kusuma (41) terlihat nampak kesal dan langsung menyatakan banding, Rabu (13/7).

Meski vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Togar, jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rini Purnamawati dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp. 800 juta subsider enam bulan penjara.

Read More

Namun setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum yang mendampinginya dalam perkara ini, oknum PNS Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang ini dengan tegas menyatakan banding kepada majelis hakim.

“Sidang dinyatakan selesai, silakan terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk mengajukan berkas administrasi yang dibutuhkan,” tegas Togar.

Perbuatan terdakwa terungkap atas pengembangan pasca penggerbekan yang dilakukan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel di Kantor Disdikpora Palembang, pada 20 Februari lalu.

Sehari setelah penggerbekan di Ruang Bidang Olahraga, Disdikpora Palembang, petugas melakukan pengembangan dan menuju rumah terdakwa di Jalan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame Palembang.

Saat digrebek terdakwa hanya bisa menunjukkan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,310 gram di laci meja belajar dalam kamar anak terdakwa. Tak hanya itu terdakwa juga mengaku menyimpan serbuk setan tersebut di dalam laci kantor tempatnya bekerja.

Sehingga petugas bersama terdakwa kembali ke Kantor Disdikpora Palembang dan ditemukan satu paket shabu seberat 0,847 gram serta dua butir pil ekstasi warna hijau dengan berat 0,546 gram dalam lemari arsip samping meja kerja terdakwa.

Atas temuan tersebut terdakwa mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Wononito (berkas terpisah). (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts