Dihujat dan Dicaci Netizen, Lina Mukherjee Justru Unggah Foto Bergambar Babi di Akun IG-nya

Kamis, 27 April 2023
Lina Mukherjee melalui status insta story Instagram pribadinya @linamukherjee_ melalui akun tersebut ia mengunggah foto bergambar babi bersama dengan kata-kata.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Ulah Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang sempat membuat konten mengonsumsi daging babi berimbas dengan salah seorang ustadz sekaligus pengacara melaporkannya ke Polda Sumsel dengan dugaan penistaan agama.

Read More

Diketahui bahwa Lina Mukherjee menganut agama islam. Namun dengan sengaja membuat konten memakan daging babi serta sempat mengucapkan lafaz basmallah di awal kontennya itu.

Lambat lauh, kasus dugaan penistaan yang menjerat Lina Mukherjee atas dugaan penistaan agama yang ditangani oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, kini sudah masuk ranah penyidikan, di mana yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski dengan berjalannya kasus yang menyandung dirinya, terkini Lina Mukherjee nampak justru menunjukkan dirinya rasa tak menyesali apa yang diperbuatnya.

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengonsumsi daging babi, Kamis (27/4/2023).

Bersama dengan itu pasca-konten mengonsumsi daging babi tersebut, tak sedikit netizen mencaci dan menghujatan sosok influencer tersebut.

Seperti yang diungkap oleh Lina Mukherjee melalui status insta story Instagram pribadinya @linamukherjee_  melalui akun tersebut ia mengunggah foto bergambar babi bersama dengan kata-kata.

“Babi pembawa berkah bagiku makasih hujatan dan cacian,” tulis Lina Mukherjee dalam akun Instagramnya, Kamis (27/4/2023) bersama dengan gambar babi.

Hal itu lantaran dengan hujatan dan cacian yang diberikan netizen kepadanya malah membawa berkah untuknya. Dengan konten tersebut, Lina Mukherjee malah semakin tenar dan panen job.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kini telah menaikan status terlapor Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui konten mengonsumsi daging babi, Kamis (27/4/2023).

Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK usai pihaknya melakukan gelar perkara.

Di mana saat ini kasus yang menjerat influencer tersebut sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Iya hari ini status Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023).

Agung juga menyampaikan surat pemanggilan kedua terhadap Lina Mukherjee yang diminta untuk memenuhi panggilan panyidik pada Selasa mendatang 2 Mei 2023.

“Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts