Palembang, Sumselupdate.com – Basyaruddin (58), warga Lorong Bakti, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II ini mendatangi Mapolresta Palembang, Jumat (5/4/2017).
Guna melaporkan anak keduanya berinisial AJ (28) yang hendak membunuhnya dengan menggunakan senjata tajam ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Dihadapan petugas, korban menceritakan kejadiannya berawal saat ia mengizinkan anak bungsunya merantau ke daerah Provinsi Jambi untuk mencari pekerja di sana.
“Anak saya yang bungsu itu, baru saja tamat sekolah. Jadi, saya izinkan untuk ikut dengan orangtua angkatnya di Jambi agar mencari pekerjaan di sana,” katanya dihadapan petugas piket.
Namun ternyata, lanjut Basyaruddin, terlapor tidak memberikan izin kepada adiknya itu untuk merantau ke daerah orang dengan alasan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap adiknya itu.
“Dia melarang adiknya pergi, karena takut disana tidak terkontrol dan menjadi orang tidak benar. Tetapi, saya tetap menyuruhnya pergi karena kasihan kalau dia di rumah, tidak mempunyai apa-apa,” tuturnya.
Hingga akhirnya, korban terlibat cekcok mulut dengan AJ yang berujung terlapor mengejar ayahnya itu dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau seraya berkata hendak membunuhnya.
“Saya takut kalau nanti dibunuhnya lagi tidur, makanya saya lapor polisi. Sudah sering di seperti ini, waktu itu tangan saya ditikamnya menggunakan pisau, sampai sekarang masih terasa sakit, namun tidak saya laporkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIk mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggotanya. “Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita proses, termasuk memeriksa saksi-saksi,” tandasnya. (tra)











