PALI, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Talang Ubi, pimpinan Kompol Suhardiman SH MH melakukan pengrebekan arena judi sabung ayam di wilayah Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir ini.
Pengrebekan itu sendiri, berlangsung Minggu (17/12) sekitar pukul 16.00 saat para pengila judi ayam jenis bangkok ini sedang asyik-asyiknya, melihat ayam andalanya beradu dan saling mengalahkan, untuk menjadi pemenang di ajang ilegal tersebut.
Petugas yang telah melakukan penyelidikan langsung bergerak cepat menuju Talang Subur Ujung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, disalah satu kebun karet warga setempat yang dijadikan lokasi perjudian.
Saat itulah, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku, yang telah mengetahui aktivitas tersebut. meskipun banyak yang kabur, namun petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku yang tidak bisa melarikan diri ditengah kebun tersebut.
Hasilnya, empat pelaku diamankan diantaranya, Juniriansah alias Juni (38), warga Talang Baru, Kecamatan Talang Ubi, M Toyib alias Toyib (40), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Syamsudin alias Syam (55), warga Talang Subur, Kecamatan Talang Ubi, dan. Sudirman alias Sudir (55), warga Dimpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman SH MH mengatakan, bahwa perjudian sabung ayam ini beromzet hingga jutaan rupiah, dan cukup sulit digrebek lantaran lokasi perjudian yang selalu berpindah-pindah tempat.
“Perjudian sabung ayam ini sebagai langka kita dalam menuntaskan perjudian di Kabupaten PALI. Para penjudi bukan hanya warga PALI. Tetapi ada juga warga Prabumulih, Baturaja, dan Muara Enim yang sengaja datang ke untuk berjudi sabung ayam ini,” terangnya.
Dari pengrebekan itu, dikatakan pihaknya mengamankan barang bukti juga berupa terpal, jam dinding, sangkar ayam, pisau, dan motor-motor yang digunakan para pelaku. “Barang bukti telah kita bawa ke Mapolsek dan beberapa pelaku tersebut telah diambil keterangan,” tambahnya.
Menurut pengakuan keempat pelaku, bahwa judi sabung ayam ini baru-baru ini berada di Ibukota Pendopo, dan dikoordinir oleh pelaku Al (Dpo). “Kami hanya main saja pak, kalau uang taruhan dipegang oleh Al. Saat digrebek dia tidak dapat, karena berlari kedalam hutan,” aku Juni yang keseharianya tukang ojek ini. (adj)











