Denpasar, sumselupdate.com – Eks Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta resmi ditahan polisi. Sudikerta resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam.
“Sudah ditahan Sudikerta,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho lewat pesan singkat, Kamis (4/4/2019).
Yuliar belum memberikan keterangan detail terkait kasus Sudikerta ataupun cerita tentang penangkapan politikus Golkar itu di bandara.
Seperti dikutip dari detikcom, pantauan di Ditreskrimsus Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4), hingga pukul 19.45 Wita, Sudikerta belum keluar dari ruang pemeriksaan. Sementara itu, beberapa penyidik ataupun orang yang mendampingi Sudikerta terlihat lalu-lalang. (adm3/dtc)











