Diduga Miliki Shabu, Warga Muaraenim Diciduk Petugas

Minggu, 8 Oktober 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Pada Jumat (6/10) sekitar pukul 16.00 WIB, Polisi Sektor (Polsek) Penukal Abab membekuk pria diduga memiliki narkoba jenis shabu yakni Isnin Fendri Lubis (34) warga Jalan Pramuka 4, Gang Damai, Kabupaten Muaraenim.

Penangkapan tersangka bermula saat petugas melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka cegah curanmor di wilayah hukum Sektor Penukal Abab. Saat itu tersangka Isnin sedang mengendarai sepeda motor Honda Sonic 150 warna merah, melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

Read More

Petugas berusaha menghentikan tersangka, namun tersangka tidak mengindahkan. Tersangka tetap memacu sepeda motor yang dikendarainya bermaksud kabur dari petugas, karena mencurigakan aparat pun segera mengejar dan berhasil dihentikan, kemudian dilakukan pengeledahan.

Ternyata setelah digeledah di badan pelaku dengan disaksikan masyarakat ditemukan benda berbentuk butiran kristal warna putih yang diduga narkoba jenis shabu yang dikemas dalam kantong plastik klip warna putih dari dalam saku celana jeans pendek warna biru yg di kenakan oleh tersangka.

Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di mapolsek Penukal Abab guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SiK.MPP melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Deni NS, membenarkan penangkapan narkoba tersebut.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu kantong plastik beisi shabu dengan berat 10 gram senilai Rp10 juta, satu buah handphone dan sepeda motor diamankan serta akan dilakukan tes urine terhadap pelaku,” terangnya

Lebih lanjut, kata Kapolsek, tersangka terancam Pasal 114, Jo Pasal 112, Jo pasal 127 UU nomor 35 th 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts