Diduga Iri, Kurir di Palembang Dianiaya Rekan Kerja

Penulis: - Selasa, 30 Juli 2024
Korban penganiayaan lapor polisi.

Palembang, sumselupdate.com – Seorang kurir ekspedisi di Palembang, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.

Korban bernama M. Rio Saputra (20), warga lorong Family IV, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung akibat ditinju oleh terlapor Haikal.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut juga yang membuat Rio, terpaksa membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diwawancarai usai membuat laporan, Rio menyebut peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sei Hitam, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Sabtu (20/7/2024) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Bermula ketika terlapor mengatai korban dengan kata kasar saat berada di gudang paket tempat mereka bekerja, karena paket korban lebih banyak dari terlapor.

“Dia (Haikal, red) menuduh saya karena paket saya lebih banyak. Akhirnya saya mengalah dan pulang, jatah paket saya untuk dia,” ucap Rio, pada Selasa (30/7/2024) siang.

Baca juga : Polisi Amankan Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Tetangga

Kemudian ketika di perjalanan, lanjut Rio, dirinya bertemu dengan terlapor Haikal, dan terlapor kembali mengatai dirinya. Lalu saat ditanya ada masalah apa, terlapor tiba-tiba langsung meninju wajah korban.

“Wajah saya ditinju, lalu teman dia tabrak saya pakai motornya. Kemudian teman-teman pelaku datang. Saya duga dia iri karena jumlah paket saya lebih banyak,” ungkapnya.

Masih kata Rio, usai kejadian itu dirinya menelpon saudaranya untuk meminta bantuan. Akan tetapi, saudaranya masalah dicegat dan dipegangi tangannya oleh tiga orang rekan terlapor Haikal.

Baca juga : Inspektorat Pagaralam Awasi Penyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala Faskes Terhadap Stafnya

“Saudara saya datang itu untuk melerai, tapi malah ditahan, tangannya dipegangi dan dipelintir biar tidak mendekat. Saya mengalami luka di bagian hidung akibat ditinju dan bagian belakang kepala juga benjol,” bebernya.

Rio mengaku baru hari ini membuat laporan, karena sibuk bekerja. “Saya tidak bisa terima atas kejadian ini, harapan supaya Haikal diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 352 KUHP, tentang tindak pidana Penganiayaan.

“Kami sudah menerima laporan dari saudara Rio mengenai penganiayaan yang dialaminya. Setelah ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk proses penyelidikan,” tutupnya singkat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.