Palembang, Sumselupdate.com – Ibu rumah tangga (IRT) bernama Sri Yuniar (30), dipaksa digelandang petugas ke Mapolsek Sako Palembang setelah diduga menggasak perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan cara menghipnotis.
Warga yang mengontrak di kawasan Demang Lebar Daun Palembang ini ditangkap usai korban Siti Mariani, pemilik usaha berjualan bakso, sadar saat perhiasannya telah dibawa tersangka kabur, di Pusri Sukamju, Kecamatan Sako Palembang, Selasa (15/3).
“Baru pertama kali saya ini,” teriaknya sembari menangis saat diamankan petugas, di Mapolsek Sako Palembang, Rabu (16/3).
Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga, menjelaskan tersangka ditangkap saat melarikan diri dari kejaran massa dan korban.
“Ditangkap petugas yang tengah menjaga pos di Simpang BLK. Untuk masalah hipnotis tengah didalami,” ucapnya. (Man)











