Palembang, Sumselupdate.com – Sri Yuniar (30), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditangkap polisi diduga menggasak perhiasan emas milik bos penjual bakso berupa kalung dan gelang dengan cara menghipnotis, ia terdesak karena butuh biaya untuk berobat suami yang tengah sakit.
“Iya bawa kabur emas kalung gelang punya penjual bakso. Saya terdesak tak punya uang untuk biaya berobat suami aku Pak,” katanya sembari menangis.
Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga, menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka ini merupakan residivis dengan kasus penggelapan pada 2008 lalu.
“Apakah ada kelompok masih kami dalami. Akibat ulahnya, tersangka terancam akan dijerat Pasal 378,” tandasnya. (Man)











