PALI, Sumselupdate.com – Puluhan warga Desa Persiapan Batu Tugu, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI beramai-ramai mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melengserkan Pjs Kepala Desa (Kades)-nya, Suhardi yang ditunjuk untuk memimpin sejak mekar dari Desa Prambatan.
Hal tersebut lantaran, menurut puluhan warga ini, sang kades tersebut telah melakukan pembohongan publik, dan melakukan pemotongan terhadap pembayaran pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT Energate Prima Indonesia (PT EPI) dengan alasan untuk membangun Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) dan kantor Kades.
Menurut Asim, salah satu warga tersebut saat menyampaikan orasinya mengatakan, bahwa pihaknya meminta Bupati Ir H Heri Amalindo MM dan DPRD Kabupaten PALI, untuk bisa melakukan pergantian Surat Keputusan (SK) penetapan Pjs Kades Persiapan Batu Tugu Suhardi selama ini.
“Kami minta kades kami ini diberentikan. Karena kami sudah sangat dikecewakan atas perbuatanya. Dimana, pemotongan yang dilakukan Pjs Kades Suhardi untuk dikembalikan dan dibangunkan masjid desa. Namun, hal tersebut tidak diindahkan. Untuk itu kami minta dilengserkan,” ujarnya, (27/9/2017).
Sementara, Asisten II Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten PALI, Gogor Wirabumi dalam rapat bersama perwakilan para pendemo mengambil langkah untuk, menonaktifkan Plt Kades Suhardi tanpa batas waktu yang belum ditentukan, dan sementara waktu kades Batu Tugu dijabat Sekertaris Desa Prambatan Marli.
“Keputusan kita ambil dengan menonaktifkan Pjs Kades Persiapan Suhardi dari jabatannya. Sesuai dengan tuntutan warga dan hasil kesepakatan bersama. Dan menjadikan Sekdes Prambatan sebagai penganti sementara waktu pasca penonaktifan tersebut,” terangnya. (adj)











