Diduga Bawa Kabur Uang Arisan Rp600 Juta, Selebgram Nita Kings Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 31 Januari 2023
Para korban dugaan penipuan arisan online yang dijalankan selebgram bernama Ernita alias Nita Kings yang melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (30/1/2023) malam.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang selebgram bernama Ernita alias Nita Kings dilaporkan sejumlah wanita ke Polrestabes Palembang.

Ernita dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan arisan online.

Berdasarkan data yang dihimpun, terlapor diduga membawa kabur uang arisan dari 48 orang korbannya, dengan total uang yang dibawa kabur mencapai Rp600 juta.

Advertisements

Dari isi laporannya, salah satu korban bernama Erna, mengatakan mulanya terlapor membagikan informasi dari akun Instagram-nya tentang arisan online dengan uang setor awal sebesar Rp15 juta.

Awalnya arisan berjalan normal, namun setelah mendekati akhir tahun 2022, arisan yang diikutinya mulai mengalami kendala.

“Saya bersama sejumlah korban lainnya belum pernah bertemu langsung dengan terlapor. Selama ini transaksi melalui online, jadi belum pernah bertemu secara langsung,” tutur Erna pada Senin (30/1/2023) malam.

Erna mengungkapkan, korban tidak hanya berasal dari Kota Palembang, namun juga ada yang dari luar Palembang.

“Untuk kerugian kami masing-masing bervariasi, mulai dari Rp5 Juta sampai Rp50 Juta per orang. Terlapor sendiri saat ini diketahui telah menghilang tanpa adanya kabar,” terangnya.

Senada dikatakan Mardiansyah, SH selaku kuasa hukum korban.

Menurutnya kedatangan mereka di SPKT Polrestabes Palembang, untuk melaporkan saudara E yang merupakan Selebgram kota Palembang, yang melakukan penipuan dan penggelapan arisan online.

“Terlapor ini mempunyai banyak folowers, jadi mudah untuk menarik para korbannya untuk ikut arisan online. Korbannya ada sekitar 48 orang, dengan total kerugian semua korban mencapai sekitar Rp600 juta,” jelas Mardiansyah.

Dengan telah dibuatnya laporan polisi, lanjut Mardiansyah, kliennya berharap agar kiranya Polrestabes segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menegakkan hukum seadilnya.

“Berharap juga hak-hak para korban ini dikembalikan,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.