Diduga Aniaya Bocah, Bos Toko Pempek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 8 September 2016
Orangtua Dandi melaporkan dugaan penganiayaan menimpa anaknya ke petugas SPKT Polresta Palembang, Kamis (8/9).

Palembang, Sumselupdate.com –Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, Dandi (5) membuat sang ibu, Evarianda (30) mendatangi SPKT Polresta Palembang, Kamis (8/9).

Korban yang merupakan warga Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang datang untuk melaporkan Ade (30), seorang wanita pemilik toko pempek tempat Eva bekerja.

Read More

Diceritakannya, awal mulanya ia sedang berkerja di toko pempek milik terlapor yang berada di kawasan Jalan Merdeka pada Rabu (7/9). Kemudian korban saat itu tengah ikut kerja.

Namun, tak disadari korban memegang sebuah pena dan mencoret-coret etalase tempat jualan pempek milik terlapor.

Terlapor yang melihat perbuatan korban, langsung marah dan membanting korban ke kursi serta menampar mulutnya.

“Kami tidak senang senang dengan perbuatannya, makanya kami memilih lapor polisi. Namanya juga anak-anak, mereka belum mengerti apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh anggota Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.

“Korban juga kita suruh untuk visum terlebih dahulu. Nanti, kalau terlapor bersalah, tentu akan kita proses hukum yang berlaku,” tegasnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts