Dicecar Pertanyaan Dugaan Kasus Dana Hibah, Mantan Bendahara Bawaslu OI YL ‘Usir’ Wartawan dengan Uang Rp200 Ribu

Rabu, 7 Desember 2022
Sekretariat Bawaslu Ogan Ilir

Laporan Henny Primasari

Inderalaya, Sumselupdate.com — Salah seorang mantan bendahara Bawaslu Ogan Ilir, YL memilih bungkam dan tak ingin berkomentar terkait perihal adanya dugaan bahwa ia tidak menyetorkan uang pajak kegiatan sewaktu pilkada 2020 sekitar Rp400jutaan. Malah usai diwawancarai ia mengusir tiga orang wartawan dengan uang Rp200ribu.

Bacaan Lainnya

Pada alokasi dana hibah tahun 2020, YL masih menjabat sebagai bendahara dan diduga terlibat dalam belanja dana hibah tersebut.

Saat itu, YL diduga diperintah Kepala Sekretariat Bawaslu OI yang kala itu dijabat Herman untuk membayar pajak kegiatan Bawaslu Ogan Ilir sebesar kurang lebih Rp 400 juta.

Namun dana tersebut diduga tak kunjung dibayarkan sehingga terindikasi ada penggelapan.

Menurut YL yang kini bekerja sebagai Kasubid Bapenda , dia sudah menjalani pemeriksa di Kejari Ogan Ilir terkait perkara ini.

“Saya sudah diperiksa Kejari dan menjawab semua pertanyaan. Sudah dijelaskan di situ. Jadi silakan saja tanya ke Kejari,” kata Yuli saat diminta konfirmasi oleh wartawan, Rabu (7/12/2022).

Ketika dicecar perihal pembayaran pajak tersebut, Yuli tetap tak ingin memberikan jawaban.

Dia menolak memberi penjelasan dengan alasan tak ingin diwawancara oleh awak media.

“Saya tidak mau diwawancara, nanti masuk berita. Ini ambil saja,” kata Yuli sambil menyerahkan uang Rp 200 ribu, isyarat mengusir wartawan.

Sebelumnya Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu OI Herman pernah mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada bendahara yang kala itu dijabat YL untuk membayarkannya pajak kegiatan di Bawaslu OI senilai Rp400jutaan. Namun hingga saat ini diduga ia belum membayarkan pajak tersebut. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait