Palembang, Sumselupdate.com – Karena anaknya pernah ribut dengan anak tetangga, membuat korban, seorang IRT, Neli (40) malah mendapat perlakuan kasar dengan dicakar dan dipukul Ana (48) yang bukan lain tetangganya.
Hal itu terungkap, setelah korban yang tinggal di Jalan Temon, RT 01 RW 01, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang mendatangi SPKT Polresta Palembang, Selasa (30/8), guna melaporkan tetangganya tersebut.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat terlapor mendatangi rumah korban pada Senin (29/8) malam.
Awalnya, karena anaknya pernah ribut dengan anak terlapor. Suami korban yang mengetahui itu langsung menegur anak terlapor agar tidak kembali mengganggu anaknya.
“Tak lama dari sana, saat suami saya pulang ke rumah, datangnlah pelaku yang menganiaya saya. Bahkan, saat dipukul, dia juga sempat mengancam akan menujah saya,” ungkapnya.
Akibatnya, ia mengalami luka cakar di kening, bahu depan sebelah kiri dan di bawah pelipis mata sebelah kiri mengalami luka lebam dan memar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya akan segera dilakukan penyelidikan guna menangkap terlapor.
“Jika terbukti bersalah, terlapor akan terancam dikenakan Pasal 351 KUHP,” tutup dia. (Man)











