Dibekuk Kasus Bobol Rumah, Abdul Ternyata Pernah Terlibat Penggelapan Uang Rp150 Juta Milik Warga Bengkulu

Senin, 26 September 2016
Tersangka Abdul Harapan ketika diamankan di Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musirawas.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Abdul Harahap (28), warga Dusun II, Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas (Mura) dibekuk petugas dari Polsek Karang Jaya, Sabtu (24/9/2016), sekitar pukul 03.10.

Tersangka spesialis bobol rumah yang sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ternyata pernah terlibat penggelapan uang senilai Rp150 juta milik warga Provinsi Bengkulu.

Penangkapan tersangka ini berdasarkan LP/B-28/XII/2015/Sumsel/Mura/Sek. Karang Jaya, tertanggal 25 Desember 2015 yang dilaporkan Saheruredi (31), warga yang sama.

Dalam laporannya ke petugas, tersangka membobol toko manisannya pada Jumat (23/9/2016) siang.

“Kronologis kejadian, ketika korban bersama keluarganya dalam perjalanan ke Kota Lubuklinggau, lantas ditelepon oleh kerabat korban, yakni Ani yang menyampaikan bahwa toko manisan milik korban telah dibobol orang, namun terlihat oleh tetangganya, Lisa yang mengenali tersangka,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Karang Jaya, AKP Haerudin, Minggu (25/9).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tabung gas, uang tabungan, serta rokok dengan total kerugian mencapai Rp. 1,7 juta.

“Pelaku melarikan diri ke tempat saudaranya di Sarolangun Jambi. Lalu, sesuai dengan hasil lidik dan mendapatkan informasi, pelaku diketahui kembali ke rumahnya dan langsung dilakukan penggerebekan. Pelaku sempat berusaha untuk bersembunyi di plafon lantai 2 rumahnya saat akan ditangkap,” jelasnya.

Namun, akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek, untuk pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatan serupa telah empat kali dilakukannya. Bahkan, pada tahun 2011 lalu, dirinya pernah melakukan penggelapan uang sejumlah Rp150 juta. Saat itu, tersangka bekerja di toko makanan ayam dan sarang burung walet milik Agus, warga Kampus Unihaz, Kota Bengkulu. Uang tersebut digunakan pelaku untuk merehab rumahnya,” ungkap Kapolsek. (ain)‎

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.