Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima telah dianiaya kakak kandungnya, Melisa Anggraini (23) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (14/11/2018).
Melisa melaporkan HN ke pihak berwajib yang diduga telah menganiaya hingga mengalami luka lebam sekujur tubuh.
Kepada petugas Melisa mengatakan, kejadiannya terjadi di kediamannya Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Selasa (13/11).
Brawal ketika HN datang ke rumahnya dan meminta ibu kandungnya untuk mengusir orang yang tinggal di kontrakannya. “Dia datang minta usir tetangga yang menyewa di bedeng kami. Tapi, ibu tidak enak kalau main usir saja, jadi tidak menuruti kemauan dia,” kata Melisa.
Merasa permintaanya tidak diterima, lanjutnya, HN mengacak-acak isi rumah. “Kemudian dia ke kamar mandi dan mengacak isi kamar mandi, air dibuangnya,” tambah Melisa.
Masih dikatakannya, saat HN keluar dari kamar mandi, dia mengatakan kepada terlapor kalau mau mengamuk agar fidak di dalam rumah. Seketika itu juga, terlapor langsung menganiaya hingga luka lebam.
“Saya dipukul, ditendang dan digigit. Saya tidak terima, dia memang terpramental dan sering bersikap kasar kepada kami,” tutur mahasiswi ini.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Hariyadi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. “Sudah kita terima dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (tra)











