Palembang, Sumselupdate.com – Miris dialami Beti (43), warga Jalan Kodam, Lorong Hanan, Kecamatan IT I Palembang ini. Dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kakak kandungnya. Tak terima atas perlakukan saudaranya itu, Beti melaporkan ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (26/6/2018).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Beti menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 10.00 di teras rumah terlapor berinisial HR (40).
Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumah, lalu tidak tahu masalahnya tiba-tiba terlapor langsung menampar dan memukuli korban. “Saya baru saja pulang ke rumah. Tiba-tiba dia marah dan langsung menampar serta memukuli saya,” ungkapnya kepada petugas.
Lanjut korban, karena takut dan tak bisa melakukan perlawanan saat itu korban terjatuh ke lantai. “Saat di tampar dan dipukuli saya terjatuh ke lantai, terus rambut saya ditarik dan diusir keluar rumah. Padahal itu rumah orangtua kami,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, korban pun harus mengalami luka memar di kepala dan pusing, serta harus dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)











