Palembang, Sumselupdate.com – Pasca diamankannya belasan orang yang terdiri dari pemalak dan penjual minuman keras (Miras) oleh Sabhara Polresta Palembang, seluruhnya dihukum jalan jongkok di Mapolresta Palembang, Kamis (26/5).
“Memang tadi dihukum jalan jongkok dengan menyanyi lagu Indonesia Raya, itu supaya mereka dapat merenung,” ungkap Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar didampingi Kasat Sabhara AKP Rachmat Syawal Pakpahan.
Masih dikatakan Iskandar, setidaknya 14 orang yang berhasil diamankan ini langsung akan diproses pengambilan data untuk keperluan arsip Polresta Palembang mulai dari data pribadi, foto dan sidik jari para pemalak tersebut.
“Kami ambil data, foto dan sidik jari untuk pendataan di Polresta Palembang dan nantinya akan diberikan pembinaan,” tutupnya. (Man)











