Belasan Pemalak dan Penjual Miras Dihukum Jalan Jongkok

Kamis, 26 Mei 2016
Belasan orang penjual miras dan pemalak dihukum jongkok di Polresta Palembang, Kamis (26/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca diamankannya belasan orang yang terdiri dari pemalak dan penjual minuman keras (Miras) oleh Sabhara Polresta Palembang, seluruhnya dihukum jalan jongkok di Mapolresta Palembang, Kamis (26/5).

“Memang tadi dihukum jalan jongkok dengan menyanyi lagu Indonesia Raya, itu supaya mereka dapat merenung,” ungkap Wakapolresta Palembang AKBP Iskandar didampingi Kasat Sabhara AKP Rachmat Syawal Pakpahan.

Read More

Masih dikatakan Iskandar, setidaknya 14 orang yang berhasil diamankan ini langsung akan diproses pengambilan data untuk keperluan arsip Polresta Palembang mulai dari data pribadi, foto dan sidik jari para pemalak tersebut.

“Kami ambil data, foto dan sidik jari untuk pendataan di Polresta Palembang dan nantinya akan diberikan pembinaan,” tutupnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts