Palembang, sumselupdate.com – Hati Leni (42), warga Ketapat Bening Kelurahan Ketapat Bening Kabupaten Musi Rawas Utama, serasa hancur berkeping-keping. Setelah dirinya mengetahui anak perempuannya, yakni RN (15), telah menjadi korban pemerkosaan.
Tak terima dengan kejadian itu, membuat Leni pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, guna melaporkan tetangganya sendiri yakni Firmansyah Alias Firza (50), yang telah menyetubuhi anaknya.
Kepada petugas Leni yang ditemani RN (korban) dan keluarga menuturkan, kejadian yang menimpa anaknya terjadi pada, Kamis (25/8/2018), sekitar pukul 12.00. Di mana berawal terlapor yang merupakan tetangganya di dusun ini datang ke Palembang, dan hendak menemui korban yang memang tinggal di rumah sang bibi di kawasan Talang Kepala Sukajadi.
Lalu, melalui WA (Whatshap) nya, terlapor mengirimkan pesan untuk mengajak korban jalan-jalan. Kemudian mereka pun bertemu di kawasan Grandcity, Talang Kelapa. Singkat cerita, setelah bertemu dan dijemput mengunakan sopir, saat itu korban pun diajak menuju kawasan jalan Insp Marzuki, untuk cek in Hotel Amaris Kecamatan IB I, Palembang.
“Jadi seperti anak saya ini sudah diincar terlapor pak. Terlapor dengan sengaja datang ke Palembang,” ungkap Leni kepada petugas.
Sesampai di TKP (Tempat kejadian Perkara), terlapor langsung mengajak korban untuk masuk kamar. Dan dengan bujuk rayu Firza, RN saat itu pun diajak untuk berhubungan badan layaknya suami istri,” anak saya ini sempat menolak. Namun karena dirayu hendak dinikahi dan biaya keperluan keluarga akan dinafkahi, anak saya pun rela memberikan mahkotanya,” katanya.
Lanjut Leni, atas peristiwa ini dirinya tidak terima dan oleh itulah melaporkan Firza ke Polresta Palembang,” Saya tidak terima atas perbuatan terlapor. Saya ingin dia masuk penjara. dia itu banyak istri Pak. Dan dari pengakuan anak saya kejadian ini sudah terjadi dua kali,” harapnya pelaku ditangkap.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, membenarkan adanya laporan korban tentang kasus perlindungan anak,” Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Palembang,” katanya. (tra)











