PALI, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan intensif melakukan pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI.
Proses rekrutmen PPK itu dilakukan sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yang dimulai tanggal 18 sampai 24 Januari 2019.
Iwan Dedi, SKom, komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara intensif jalannya proses seleksi PPK di KPUD PALI.
Pengawasan ini menurut Dedi, dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan serta menjaring sumberdaya manusia (SDM) yang memang berkompeten untuk menjadi perpanjangan tangan KPUD di tingkat kecamatan.
“Jadi masyarakat tak perlu khawatir adanya isu seleksi yang dilakukan tidak prosedural dan objektif. Kami pastikan semua akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Iwan Dedi didampingi Basrul SAP selaku komisioner Divisi SDM dan Organisasi, Senin (20/1/2020).
Iwan Dedi meminta kepada masyarakat yang mendapati adanya kejanggalan atau potensi pelanggaran hukum pada suksesi Pilkada di Bumi Serepat Serasan agar segera memberi tahu Bawaslu.
“Kami tentu berharap peran serta masyarakat secara aktif untuk bersama-sama mengawasi jalannya pesta demokrasi ini. Agar terlaksana secara aman, tertib dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPUD Kabupaten PALI telah membuka pendaftaran anggota PPK untuk Pilkada serentak tahun 2020.
Dari penjaringan itu akan terpilih lima orang PPK di setiap kecamatan di lima kecamatan di PALI. Hingga hari ini telah mendaftar 61 orang yang selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi berkas dokumen persyaratan. (adj)