Di FGD ULM, Ketua DPD RI Sebut Presidential Threshold Hambat Kader Parpol Jadi Capres

Selasa, 25 Mei 2021
Ketua DPD RI saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5/2021).

Banjarmasin, Sumselupdate.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan putra-putri terbaik bangsa seharusnya memiliki peluang yang sama dalam pemilihan calon presiden (capres).

Namun, peluang tersebut dihambat Presidential Threshold yang mengharuskan capres berasal dari partai politik atau gabungan partai politik dengan ambang batas tertentu.

Bacaan Lainnya

Penilaian tersebut disampaikan saat LaNyalla menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5/2021). Tema yang diangkat dalam FGD kali ini adalah ‘Amandemen Konstitusi ke-5: Antara Capres Perseorangan dan Presidential Threshold’.

FGD digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19. LaNyalla bersama rombongan DPD disambut langsung Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi.

LaNyalla mengatakan, akibat Presidential Threshold yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, putra-putri terbaik dari partai politik juga kesulitan untuk maju dalam pencapresan. Kecuali partai yang sangat besar. Sejak adanya Salah satu yang disorot adalah Pasal 222.

“Dalam Pasal 222, disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya,” jelasnya.

“Padahal sejatinya, dan sudah seharusnya, partai politik lahir dengan tujuan mengajukan kader terbaik untuk berkompetisi dan menunjukkan keseriusannya untuk memimpin dan memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,” kata LaNyalla.

LaNyalla menilai hal ini terjadi karena adanya persoalan yang fundamental di konstitusi hasil Amandemen pertama hingga keempat.

“Oleh karena itu, Amandemen ke-5 seyogianya mampu melakukan koreksi dan adendum demi kebaikan dan demi mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa dan negara ini,” kata mantan Ketum PSSI tersebut.

Sejumlah senator turut mendampingi LaNyalla, yaitu Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi (Banten), serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Empat senator dapil Kalsel juga hadir. Mereka adalah Habib Abdurrahman Bahasyim, Habib Zakaria Bahasyim, dan Habib Hamid Abdullah, dan Gusti Farid Hasan Aman. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.