BREAKING NEWS: Penyidik Kejati Geledah Rumah Tersangka Syarifudin Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Selasa, 25 Mei 2021
Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan saat akan menggeledah rumah

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah rumah yang berada di Jalan Kancil Putih No 4 RT 050 RW 010, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, milik tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, H Syarifudin, Selasa (25/5/2021).

Penyitaan tersebut dilakukan penyidik terkait penahanannya sebagai salah satu tersangka, H Syarifudin sebagai Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Bacaan Lainnya
Kediaman H Syarifudin sebagai ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini masih di lokasi untuk melaksanakan penggeledahan rumah milik tersangka H Syarifudin.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan penggeledahan rumah salah satu tersangka korupsi masjid Sriwijaya.

“Benar hari ini kita akan geledah kediaman salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembanguan Masjid Sriwijaya,” katanya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.