Dewan Pers Kenang BJ Habibie sebagai Tokoh Kemerdekaan Pers

Kamis, 12 September 2019
BJ Habibie

Jakarta, Sumselupdate.com – Dewan Pers mengenang sosok Presiden ke-3 RI BJ Habibie sebagai tokoh kemerdekaan pers. BJ Habibie disebut telah mengembalikan Indonesia yang mengalami krisis ke jalur yang benar.

“Tokoh kemerdekaan pers, beliau yang sangat berani saat itu dan dalam usia pemerintah pendek, beliau bisa membalikkan krisis kasus krisis 98 beliau sudah reborn kembali on the track,” kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dikutip dari detik.com, Kamis (12/9/2019).

Read More

Nuh mengaku kenal dekat dengan BJ Habibie sejak tahun 1990 di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Bahkan ia menyebut Habibie tidak meningkatkan sumber daya manusia saja tapi juga mewujudkan kebebasan berpendapat.

“Bisa dibayangkan dolar yang 20 ribu dan 18 ribu dalam kepemimpinan yang singkat bisa ditekan dibawah 10 ribu. Inflasi juga demikian tetapi tidak aspek ekonomi beliau juga dari infrastruktur sosial politik disitulah kebebasan berpendapat terus pilar demokrasi termasuk kemerdekaan pers menjadi paket unsur infrastruktur sosial politik jadi beliau memikirkan tidak hanya SDM semata tapi ekosistem dari SDM itu harus dibangun,” ucap dia.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang disahkan oleh BJ Habibie. Menurut Nuh, dunia pers saat itu diserahkan pada dewan pers.

“Kalau diserahkan orang per orang akan pendek maka itu harus dilembagakan, lembaga itu harus dunia pers, siapa yang diserahkan mengurusi lembaga pers yaitu dewan pers. Hampir dipelajari UU pers tidak ada ayat memerintahkan pemerintah membuat peraturan pemerintah tidak ada, semua UU lain pasti ada ayat atau pasal memerintahkan membuat peraturan pemerintah atau menteri,” jelas Nuh.

BJ Habibie wafat dalam usia 83 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB. Putra BJ Habibie, Thareq Kemal Habibie, menyatakan jantung sang ayah akhirnya menyerah.

Habibie akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/9), tepat di sebelah makam sang istri, Ainun Habibie. Upacara pemakaman akan dipimpin Presiden Jokowi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan lembaga kenegaraan mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari sebagai penanda hari berkabung nasional. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts