Dewan OKU Panggil Tiga Komisioner KPU, Apa Sebab?

Rabu, 15 Agustus 2018
Pertemuan unsur pimpinan DPRD dan KPU OKU.

Baturaja, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Ferlan Yuliasyah ID Murod memanggil komisioner KPU setempat. Pemanggilan untuk meminta penjelasan mengenai aturan adanya anggota dewan oku yang mencalonkan diri kembali dengan cara loncat partai.

Tiga Komisioner KPU OKU menghadiri panggilan tersebut yakni Ketua KPU OKU Naning Wijaya, Divisi Program dan Data Erwin Suharja serta Divisi SDM dan Parmas Yudi Risandi.

Read More

Hadir juga mendampingi Sekretaris DPRD OKU A karim, Kabag Hukum dan Persidangan Alfarizi dalam pertemuan di Ruang Wakil Ketua DPRD OKU, Rabu (15/8/2018).

Saat dikonfirmasi usai pertemuan, Ferlan Yuliasyah membenarkan jika pihaknya memanggil pihak KPU OKU. Tujuan meminta petunjuk dan kejelasan bagaimana aturan terkait adanya anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai lain. “Tadi sudah ketemu dan dijelaskan oleh pihak KPU soal aturan yang harus dilaksanakan,” kata Ferlan.

Dirinya menjelaskan, saat ini sudah ada lima orang anggota DPRD OKU yang mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri ini diajukan untuk memenuhi syarat pencalonan anggota DPRD OKU ke KPU.

Dimana anggota DPRD OKU yang mencalonkan diri dari partai lain harus mengundurkan diri. “Surat pengunduran diri sudah masuk ke sekretariat DPRD OKU. Ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan berlaku,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU OKU Naning Wijaya menjelaskan, pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD OKU merupakan koordinasi terkait adanya lima anggota DPRD OKU yang mencalonkan diri kembali dari partai lain.

“Sudah kita sampaikan mekanisme dan aturan KPU terkait pencalonan ini pada pertemuan tadi. Hasil pertemuan tadi DPRD OKU akan melaksanakan sesuai tupoksi nya dan KPU akan melaksanakan sesuai tupoksi KPU,” katanya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts