Palembang, Sumselupdate.com – Dengan raut wajah pasrah ketika diamankan kembali di Mapolsek Sako Palembang, Randi (19) mengaku jika ia terpaksa mencuri kembali usai bebas dari penjara demi mengobati orangtua yang tengah sakit.
“Untuk biaya orangtua yang lagi sakit. Jadi saya bingung cari uang ke mana, apalagi saya pengangguran jadi saya maling ponsel lagi,” ujar pemuda tamatan jenjang SD ini, saat diamankan di Mapolsek Sako Palembang, Kamis (17/3).
Sementara itu, Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga menjelaskan, modus yang dijalankan tersangka residivis kasus pencurian ini dengan berjalan kaki dan mencari rumah yang dalam keadaan sepi.
“Baru beraksi saat rumah sepi. Akibat ulahya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP,” tutupnya. (man)











