Muarabeliti, Sumselupdate.com – Jabatan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan diperpanjang.
Ke delapan Plt yang diperpanjang tersebut meliputi Kadis Komimfo, Kadis Pertanian dan Peternakan, Kadis Pemuda dan Olahraga, Kadis Pol PP, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Dinas Retribusi dan Pajak Daerah, dan Kadis Pendidikan.
Penyerahan SK perpanjangan tugas Plt diserahkan Bupati Mura, Ir H Hendra Gunawan usai acara upacara, Senin (7/10/2019).
Kepala BKPSDM Mura, Rudi Irawan Ishak, membenarkan kalau delapan jabatan plt dinas diperpanjang. Jabatan plt diperpanjang tersebut meliputi Kadis Komimfo, M Rozak, Pertanian dan Peternakan, Tohirin, SP, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dien Chandra.
Selanjutnya Pol PP, H Yapan Selamat, PPKB, Supardiyono. Kemudian Ketahanan Pangan, Hayatun Noprida, Dinas Retribusi dan Pajak Daerah, Doddy Irdiawan, serfa Dinas Pendidikan (Disdik), Irwan Effendi.
Kenapa tidak langsung defenitif? Dia mengatakan untuk defenitif ada aturannya. Tidak serta merta langsung dilantik. Ada prosesi jabatan. Maksudnya tiga bulan sekali ada penyegaran.
“Defenitif ada aturannya. Dan ada prosesinya, tidak serta merta langsung dilantik,” ungkapnya.
Terlebih lagi menurut Rudi, saat ini sedang dibuka lelang jabatan. Pembukaan lelang jabatan sampai dengan 9 Oktober 2019 mendatang. “Nah siapa yang mendaftar akan diikut sertakan mengikuti assement,” tandasnya. (ain)











