Muaraenim, Sumselupdate.com — Bupati Muaraenim, H. Edison, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muaraenim agar tidak mencuri start libur Lebaran Idulfitri 1446 H.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Dalam SKB tersebut, libur nasional Idulfitri berlangsung pada 31 Maret dan 1 April 2025. Sedangkan cuti bersama ditetapkan dari 2 hingga 7 April 2025.
Edison menegaskan, selama di bawah kepemimpinannya dan Wakil Bupati Sumarni, semuanya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, tanggal 27 itu kita masih kerja, baru tanggal 28 (hari Sabtu) kita stop,” ujar Edison saat diwawancara usai RUPS BPR Muaraenim, di Hotel Griya Serasan, Senin (24/3/2025).
Selain itu, Edison mengingatkan ASN agar tidak bolos dan kembali masuk kerja mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
“Itu tanggal 8 baru kita masuk kerja. Nanti tanggal 9 mungkin saya dan bu Sumarni jaga pintu,” ucapnya.
Edison juga memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang bolos kerja usai libur lebaran Idulfitri.
“Pasti ada sanksi dong, sanksinya pasti diberitakan wartawan. Bupati dan Wakil Bupati kecolongan, wartawan yang memberitakan, nanti kita kejar pokoknya kita tertibkan semua,” pungkasnya diakhiri tawa ringan.(**)