Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan BA (19), warga Jalan Kolonel Burlian III, Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 20.20 WIB.
BA ditangkap di Jalan Dr. M. Hatta Bakung, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Saat pengeledahan, petugas berhasil menemukan daun kering yang diduga ganja.
“BA yang diduga adalah kurir ganja, langsung diamankan, beserta barang bukti satu bungkus kertas putih yang di dalamnya berisikan daun kering dengan berat bruto 30 gram, satu unit sepeda motor Honda C70 tanpa No. Pol, sati unit handphone Oppo berwarna gold,” ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP. Mardinursal, Rabu (15/09/2021).
Penangkapan BA berawal dari informasi yang didapat anggota, jika ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis ganja, dengan menggunakan sepeda motor Jenis Honda C70 warna Biru.
“Kita langsung turunkan anggota dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ungkap
Barang haram yang diduga ganja itu, ditemukan petugas di dalam saku baju bagian depan. Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres OKU untuk diproses secara hukum. (**)











