Dana Bagi Hasil Batubara Lahat Capai Rp434 Miliar

Sabtu, 17 Desember 2022
Dana Bagi Hasil (DBH) Sumberdaya Alam baik mineral dan batubara di Kabupaten Lahat menjelang akhir tahun 2022 telah over target.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Dana Bagi Hasil (DBH) Sumberdaya Alam baik mineral dan batubara menjelang akhir tahun 2022 telah over target.

Read More

Untuk DBH minyak bumi realisasi sebesar Rp18,1 miliar dari pagu Rp8,5 miliar atau naik sebesar 213,33 persen.

DBH gas bumi realisasinya Rp73,4 miliar dari Pagu Rp50,2 miliar naik sebesar 146,1 persen. Sedangkan DBH batubara realisasinya Rp434 miliar dari Pagu Rp470 miliar naik 108,4 persen.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat, Ghupran D, SE, MSi mengatakan, untuk DBH secara global, tahun ini mencapai 118,31 persen, di mana sebesar Rp714,5 miliar dari Pagu sebesar Rp603,9 miliar.

DBH sektor tambang batubara penyumbang paling besar sekitar 50 persen lebih dari DBH SDA dan DBA gas bumi.

“Realisasi tahun ini itu ditambah kurang bayar tahun sebelumnya. Sementara untuk penghitungan secara total, hingga akhir tahun,” kata Ghupran, Sabtu (17/12/2022).

Ghupran mengatakan, DBH itu digunakan Pemkab Lahat untuk pembangunan fisik maupun non fisik.

Lalu bila ada penyesuaian keuangan dari pusat, maka dana anggaran pembangunan dari DBH tersebut, diantisipasi dengan sisa bayar DBH tahun sebelumnya.

“Karena harga batubara terus meningkat, jadi ada peningkatan pula ke DBH. Termasuk juga DBH gas dan minyak bumi,” jelasnya, Sabtu (17/12/2022).

Sebelumnya, anggota pansus DPRD Lahat persoalan batubara, Nopran Marjani mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan dengan pemerintah pusat terkait DBH ini, terutama DBH dari sektor batubara.

Karena seperti diketahui, DBH yang diterima Kabupaten Lahat tidak pernah dibayar penuh oleh pemerintah pusat.

“Dengan luasnya wilayah di Kabupaten Lahat, sedangkan pemerintah pusat selalu berhutang dengan Lahat soal DBH, inilah yang buat pembangunan di Lahat jadi terhambat. Ibaratnya, Lahat yang kaya akan sumber daya alam (SDA), seakan dijadikan sapi perah oleh pemerintah pusat,” tegas Nopran Marjani.

Nopran membeberkan tahun 2021 lalu, Kabupaten Lahat mendapatkan Rp408 miliar dari DBH sektor batubara, namun baru dibayar pemerintah pusat Rp2,5 miliar.

Tahun 2022, di bulan Oktober lalu, Lahat mendapatkan Rp310 miliar, baru dibayar Rp101 miliar.

“Artinya masih banyak utang pemerintah pusat belum dibayarkan ke Kabupaten Lahat. Bersama pemerintah daerah, pansus akan terus berupaya agar DBH ini dibayarkan penuh oleh pemerintah pusat. Agar Kabupaten Lahat bisa lebih banyak lakukan pembangunan,” bebernya. (**).

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts