Jakarta, Sumselupdate.com – Perseteruan KPK dengan Pansus Hak Angket DPR masih menghangat. Salah satu indikasinya, beberapa anggota DPR menolak hadir untuk memberikan kesaksian dalam kasus mega-korupsi e-KTP.
Meski demikian, KPK tetap keukeh untuk menuntaskan peme melakukan pemanggilan ulang terhadap unsur DPR yang tidak hadir minggu lalu. Salah satu yang dipanggil besok adalah mantan pimpinan fraksi di DPR.
“Ada beberapa saksi dari Anggota DPR RI ataupun pihak lain yang tidak hadir minggu lalu. Mereka akan kami periksa kembali. Sebagian sudah dipanggil di minggu ini. Besok (hari ini-red) ada saksi e-KTP juga dari DPR yang akan diperiksa. Dari unsur pimpinan fraksi (saat itu),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (13/7/2017) kemarin.
Sejak pekan lalu KPK telah memanggil sejumlah mantan maupun Anggota DPR RI yang masih bertugas. Beberapa di antaranya yang belum hadir minggu lalu telah dipanggil ulang sejak hari Senin (10/7) sebelumnya.
Sebagai catatan, dari 20 orang yang dipanggil, ada 4 orang yang belum memenuhi panggilan. Antara lain Setya Novanto, Mirwan Amir, Rindoko Dahono Wingit, dan Nu’man Abdul Hakim. Dari keempatnya, yang tercatat sebagai eks ketua fraksi adalah Setya Novanto yang kini menduduki jabatan Ketua DPR.
Namun hingga kini KPK masih belum mau membuka secara pasti siapa yang akan dipanggil Jumat (14/7) ini.
“Besok (hari ini-red) kami sampaikan siapa saja saksi tersebut,” tutur Febri. (adm3/dtc)











