PALI, Sumselupdate.com – Heri Mukti alias Heri (38) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI harus merasakan dinginnya hotel prodeo, setelah diamankan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang petani.
Bahkan dalam penyergapan, Heri terpaksa dihadiahi timah panas lantaran ingin mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes melalui Kanit Reskrim Iptu Rusli SH mengatakan bahwa pelaku tertangkap oleh korbannya saat mencuri sepeda motor yang di parkir di kebun ketika korban sedang menyadap karet.
“Saat itu korban sedang menyadap karet tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motor, karena curiga korban mencari sumber suara tersebut dan melihat sepeda motor miliknya dibawa lari oleh orang yang tidak di kenal,” ujar Rusli, Rabu (12/7/2017).
Kemudian korban mengejar pelaku, namun pelaku lebih cepat karena pelaku menggunakan sepeda motor milik korban.
“Setelah mendapat laporan, kami bersama warga melakukan penyisiran dan tidak berapa lama pelaku melintas. Setelah itu, pelaku kita hentikan, namun pelaku berusaha kabur, sehingga terpaksa dilumphkan,” tandasnya.
Selain pelaku, dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, satu pucuk senjata api rakitan beserta satu peluru aktif dan satu bilah pisau serta satu buah kunci T.
“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 kurungan penjara dan saat ini pelaku masih kita periksa secara intensif untuk keperluan pengembangan,” tandasnya.
Sementara itu dari pengakuan tersangka Heri, dirinya baru sekali melakukan pencurian sepeda motor. “Baru itulah, tapi keburu kepergok warga. Nyesal aku pak,” akunya. (adj)











