Baturaja, Sumselupdate.com – Anggota Polres OKU menangkap Pm (27) warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Jumat (15/2), karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kapolres OKU AKBP NK Widayan Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan korban Amsahri (27), pada 2 Februari lalu yang kehilangan sepeda motor di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti.
Saat itu korban sedang menonton acara hiburan Orgen Tunggal dan memarkirkan kendaraan nya. “Pada saat korban mau pulang, motor tersebut tidak ada lagi di tempat,” katanya, Senin (18/2).
Adapun cara pelaku mencuri sepeda motor korban tersebut kata AKP Alex, dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci Letter T dan mendorong motor tersebut ke belakang rumah pelaku.
“Penangkapan dilakukan setelah anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang nongkrong. Namun pelaku berusaha melawan menggunakan sebilah pisau sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” jelasnya.
Bersama pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor APP KTM, satu lembar STNK dan BPKB serta sebilah pisau. (wid)











