PALI, Sumselupdate.com – Bukannya menjaga alat berat yang dipercayakan kepadanya, Diki (24) dan Wawan (20) malah mencuri minyak yang terdapat dalam alat berat tersebut.
Akibatnya, kedua pemuda yang tercatat sebagai warga Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI ini harus menginap hotel prodeo Polsek Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.
Pada mulanya, Diki dan Wawan dipercaya oleh PT LMA, sub kontraktor dari PT PP Servo sebagai petugas Penjaga Keamanan (PK) alat berat perusahaan tersebut yang berbentuk Eskavator.
Tetapi bukannya menjaga alat berat dari tangan usil orang tak bertanggung jawab, malah mereka sendiri yang menyedot minyak solar dari dalam tangki bahan bakar alat yang terparkir ketika malam hari untuk dijual.
Kejadian pencurian yang dilakukan dua orang pekerja PK tersebut terjadi tadi malam, Senin (19/12) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Servo KM 34 Desa Sedupi, saat jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut dan mendapati Diki dan Wawan sedang melakukan pencurian minyak dalam tangki alat berat.
“Senin malam lalu, kami melakukan Giat Patroli rutin sejak pukul 20.00 WIB sampai tengah malam, dan kami dapati dua orang pelaku sedang mencuri minyak dengan menggunakan tiga buah jerigen isi masing-masing 20 liter dan satu jerigen isi 15 liter. Kemudian kami amankan keduanya yang ternyata adalah PK alat escavator yang mereka curi minyaknya,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero awak media, Rabu (21/12/2016).
Dijelaskanya, bahwa saat itu juga polisi langsung mengamankan pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa tiga buah jerigen isi 20 dan satu buah jerigen isi 15 liter, melakukan interogasi, dan memberi tahu pemilik minyak serta menyarankan untuk membuat laporan resmi.
“Kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara,” jelasnya. (adj)











