Baturaja, Sumselupdate.com – Mengaku sudah tidak mempunyai uang untuk membeli nasi, seorang bujang tua bernama Marlin (40) warga Desa Batang Hari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU nekat mencuri kotak amal masjid. Namun naasnya, belum sempat membawa kabur uang hasil curiannya, tersangka Marlin berhasil diringkus warga yang melihat perbuatannya. Pelaku pun kemudian digelandang ke Mapolsek OKU.
Saat ditemui di ruang pidana umum (Pidum) Polres OKU, tersangka Marlin mengaku kalau dia terpaksa mengambil kotak amal tersebut karena diajak rekannya Adi (35) warga Muara Dua Kabupaten OKU Selatan.
“Saya bertemu dengan rekan saya Adi pada Selasa (1/3) malam di kawasan Taman Kota Baturaja.
Dari sinilah, kemudian tersangka Adi mengajak Marlin untuk melakukan pencurian kotak amal yang biasanya banyak terdapat di masjid-masjid. “Malam itu kami tidur di Taman Kota. Barulah pada pagi harinya kami mencari sasaran ke masjid-masjid yang ada di Baturaja” ungkap Marlin.
Saat tiba di kawasan Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, kedua pelaku ini pun kemudian menuju Masjid Al Muhajirin yang kebetulan saat itu sedang sepi. Mereka pun kemudian berbagi tugas, tersangka Adi masuk ke dalam masjid untuk mencuri kotak amal, sementara tersangka Marlin bertugas mengawasi keadaan sekitar masjid.
“Sekitar pukul 09.00 WIB kami tiba di Masjid Muhajirin, karena kondisi sepi kami akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi di sana. Saya bertugas mengawasi keadaan di luar masjid sementara teman saya Adi bertugas mengambil uang yang ada di dalam masjid Al Muhajirin.” ungkap Marlin di hadapan petugas yang memeriksanya Selasa (2/3).
Sementara Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rivanda SIk melalui Kanit Pidum Ipda Novel saat dikonfirmasi mengenai kasus pencurian kotak amal milik Masjid Al Muhajirin mengatakan kalau pihaknya memang benar mendapat penyerahan seorang tersangka atas nama Marlin dari warga.
“Kita memang mendapatkan penyerahan tersangka dari warga atas nama Marlin warga Batang Hari Semidang Aji. Tersangka ini ditangkap warga saat hendak melakukan pencurian kotak amal masjid. Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 98 ribu, dua buah kotak amal sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut” pungkas Novel.(yan)