Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Nyawa Sendi Saputra (18) nyaris melayang. Dia diamuk massa setelah kepergok mencuri karpet ambal yang tengah dijemur di Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring, Minggu (12/7/2020) pagi.
Beruntung, aksi amuk massa berhasil diredam aparat dan kini pelaku yang kesehariannya berprofesi tukang becak ini diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin mengatakan, pelaku tertangkap basah oleh pemilik rumah makan yang mencuri permadani pada saat dijemur.
“Tersangka ini kami amankan dari amukan massa yang diketahui mencuri permadani milik Amir Hamzah (korban) yang saat itu dijemur, korban saat itu keluar rumah dan melihat gerak-gerik yang mencurigakan pelaku dan korban mengecek permadani miliknya dan benar barang miliknya hilang,” ujarnya kepada Sumselupdate.com, Minggu (12/7/2020).
Menurut Iptu Tohirin, saat mengetahui karpet ambalnya hilang dicuri, korban mengejar pelaku ke arah Stadion Glora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang. Ketika bertemu pelaku malah memukul korban.
Lalu korban berteriak maling sehingga mencuri perhatian warga dan pelaku diamuk massa. Beruntung saat itu ada petugas yang sedang patroli dan membawanya ke Polrestabes Palembang.
Atas tindakanya tersebut pelaku terjerat diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara barang bukti permadani dan becak sudah berhasil diamankan petugas.
Di tempat yang sama, korban Amir Hamzah mengaku, sudah mencurigai gerak-gerik tersangka.
“Saya lagi keluar tadi, agak heran lihat Mamang (pelaku –red) ini. Setelah saya cek, memang itu permadani milik saya yang sedang dijemur. Terus dio kabur ke arah Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring. Saya kejar, pas saya cegat, dia pukul saya,” kata Amir, korban saat ditemui Polrestabes Palembang,
Lalu ia berteriak maling dan warga berkumpul sehingga pelaku diamuk massa.
Ia menambahkan melihat ada kerumunan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang saat itu sedang melakukan patroli, langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polrestabes Palembang. (**)











