Martapura, Sumselupdate.com – Supono (31), petani karet warga kecamatan Madang Suku III terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan, karena melakukan tindakan pencurian satu keping karet milik salah seorang pengepul.
Kejadian bermula pada hari Minggu (22/1/2017), pukul 16.00 WIB pengepul karet bernama makmun (32), warga kecamatan Madang Suku III, berniat mengambil karet yang telah dibelinya dari petani karet.
Namun setelah dilihat, ternyata satu keping dari beberapa keping karet yang telah dibelinya ini, telah ditukarkan dengan olor karet yang tidak bisa dijual. Merasa dirugikan dengan hal tersebut, ahirnya pelapor melakukan pencarian. Keesokan harinya, Senin (23/01) pukul 13.00 WIB, karet yang hilang ditemukan di areal kebun karet milik tersangka.
Setelah korban menanyakan kepada tersangka Supono tentang karet tersebut, akhirnya tersangka mengakui dengan terus terang perbuatannya yang telah mengambil karet tersebut dan menukar dengan olor karet.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 keping karet dengan berat 105 kg dengan total nilai kerugian Rp. 1.500.000.
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru SIK melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur AKP Hardan saat dikonfirmasi Selasa (24/1/2017), membenarkan kejadian penangkapan pelaku.
“Tersangka melakukan aksinya sendirian, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, ujar Hardan. (Yul)











