Curi Handphone, Tiga Sekawan Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134

Senin, 7 Agustus 2023

Laporan : Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com — Tiga orang tersangka bobol rumah milik korbannya Rizal Ansori (39) warga jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, diringkus unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Read More

Ketiga tersangka yakni, Doni (30), Angga (23) dan Nandut (23), warga jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang. Aksi yang dilakukan oleh ketiga tersangka diketahui di rumah korbannya sendiri, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert Sihombing, mengatakan awalnya korban sedang tertidur diteras rumahnya. Kemudian, korban meletakkan kunci motor dan Handphone disampingnya serta langsung tertidur lelap.

“Lalu tersangka doni langsung mendekati rumah korban dan mengambil Handphone serta motor,” ungkap AKP Robert, saat dihubungi wartawan melalui telpon selulernya, pada Senin (7/8/2023).

Ketika ketiga pelaku melancarkan aksinya, lanjut Robert, korban terbangun dan melihat pelaku mengambil barang berharga miliknya. “Korban pun langsung mengejar, tetapi korban tidak berhasil menangkap para pelaku,” tuturnya.

Usai kejadian itu, masih kata AKP Robert, korban kehilangan handphone Vivo 1918 warna hitam dan kunci motor, lalu melapor ke Polsek Kertapati Palembang. “Dari laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap ketiga pelaku dirumahnya masing-masing. Atas ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya tegas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts