Curi Buah Sawit Tiga Warga Lubuk Ngin Diciduk

Rabu, 14 Februari 2018
Ilustrasi.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tiga warga Desa Lubuk Ngin, Kecamatan STL ULu Terawas, Selasa (13/2) diamankan aparat Polsek STL Ulu Terawas.

Ketiganya yakni Bobi Saputra (26), Edi Yanto alias Edi Abom dan Rici (26) diciduk karena melakukan pencurian buah sawit milik PT Evan Lestari, di Blok K8 Divisi I PT Evans Lestari, di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

Read More

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro, S.IK, MM melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu Haerudin mengatakan pelaku diamankan ketika sedang apel siang di PT Evans Lestari.

Aksi pencurian buah kelapa sawit tersebut terjadi Jumat (19/1) yang membuat pihak perusahaan mengalami kerugian 1.000 kilogram buah kelapa sawit  atau sekitar Rp1.800.000. “Para pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts