Muratara, Sumselupdate.com – Samsul (43), warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara terpaksa ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir, karena berusaha melawan saat akan diamankan, Jumat (26/5/2017).
Selama ini, pria yang berprofesi sebagai petani tersebut sudah menjadi buronan petugas atas kasus pencurian buah sawit milik PT Lonsum Sei Gemang, pada 31 Mei 2013 silam. “Kita dapat informasi, tentang keberadaan pelaku, sehingga langsung disergap,” kata Kapolres Mura AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Bripka Beny Kurniawan dan empat anggota untuk melakukan penangkapan. Kapolsek memberikan penekanan agar saat melakukan penangkapan memperhatikan keselamatan anggota.
Setelah itu Kanit Reskrim dan anggota menuju lokasi dan melakukan upaya penangkapan. Namun pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanan sebanyak satu kali.
Tersangka berhasil diamankan saat berada di Divisi I PT Lonsum Sei Gemang, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Mura.
“Tersangka mencuri buah sawit sebanyak tiga ton dengan cara memanen buah sawit di di PT Lonsum Sei Gemang Estate, Kecamatan Rawas Ilir,” bebernya.
Dia menambahkan, sebelumnya pernah dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, yakni pada Desember 2016 lalu, namun belum berhasil ditangkap karena adanya perlawanan dari keluarga tersangka dan rekan-rekannya dengan mengunakan senjata api rakitan laras panjang. “Tersangka merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di 2013,” tandasnya. (ain)











