Copet Dua Ponsel Mahasiswi, Gunawan Ditangkap Polisi

Minggu, 7 Agustus 2016
Tersangka copet diamankan petugas, Minggu (7/8).

Palembang, Sumselupdate.com –Nekat mencopet ponsel milik Tiara Sarniza (24) yang masih berstatsus seorang mahasiswi, Gunawan (23) dipaksa petugas mendekam di Mapolsek IT I Palembang, Minggu (7/8).

Kejadian bermula, saat korban warga asal Kabupaten Empat Lawang tengah berbelanja di sebuah toko yang berada di Jalan Rustam Efendi, Kecamtan IT I Palembang pada Sabtu (6/8) siang.

Dalam aksinya, tersangka pengangguran ini beraksi dengan membuka resleting tas milik korban. Berhasil terbuka, tersangka langsung mengambil ponsel merek Asus dan iPhone 4.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda, tersangka berhasil diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek IT I Palembang.

Advertisements

“Kini tersangka sudah diamankan dan tengah dimintai keterangan. Akibat ulahnya, tersangka bakal dikenakan Pasal 363 KUHP,” ungkapnya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.