Muarabeliti, Sumselupdate.com – Karena menguasai satu paket diduga shabu, David Lei (28) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu (22/3) sekitar pukul 17.00 Wib diamankan di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).
Selain BB disebutkan diatas tadi, diamankan juga satu buah pirex kaca kosong, dua unit HP, satu buah korek gas dan lima buah pipet warna putih yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan narkotika.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata, SIk, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa, SH, menjelaskan penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pesta narkoba di dalam rumah tersangka IN.
Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Muara Beliti melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Bripka Efran Sofyan bersama tiga pers reskrim Polsek Muara Beliti melakukan penggeledahan dan didapat pelaku yang berada di rumah tersebut diduga habis menghisap sabu-sabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Terduga pelaku sempat membuang Sabu-Sabu ke atas seng. Berkat kesigapan Petugas akhirnya barang bukti diduga Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan.
“Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan,” ujarnya. (Ain)











