Palembang, Sumselupdate.com – Akibat menjalin hubungan terlarang dengan mantan kekasihnya berinisial A, membuat Putri Agnes Pitaloka (32) dipukuli Ranti, yang tidak lain istri A. Tak hayal atas kejadian ini korban melapor ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (4/7/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka berdua sepakat menjalin kasih kembali dan berencana melanjutkan ke jenjang pernikahan. Setelah menjalani hubungan kembali bersama pacarnya, Putri sudah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama A.
Awalnya ajakan tersebut ditolak oleh Putri. Namun karena termakan bujuk rayu pacarnya mengajak menikah sehingga ia menuruti keinginan pacara nya itu. Ia menyebut, sebenarnya sudah mengetahui mantan sewaktu SMP tersebut sudah beristri. Namun A mengaku sudah bercerai dengan istrinya. Dengan alasan itulah Putri sepakat kembali merendah kasih bersama.
Namun niat mereka untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan diketahui istri A, Ranti yang kemudian bersama rekan-rekannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap Putri di Jalan Gotong Royong II, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Senin (3/7) malam.
Di hadapan petugas ia menceritakan, kejadian bermula ketika ia berjanji dengan mantan nya A di lokasi kejadian yang mengajak menikah setelah menjalani hubungan bersama. Namun setibanya di TKP, di kediamannya yang sudah ramai keluarga pacar nya hendak menikah kan mereka datanglah Ranti Cs yang langsung melakukan penganiayaan kepadanya. “Dia menjambak rambut, memukuli, menendang perut serta saya lalu menyiramkan muka dengan air,” terangnya.
Tidak hanya sampai disitu saja, ibu terlapor pun ikut memukul pundak korban, menarik serta mencaci maki korban. Ia pun disuruh oleh terlapor untuk menandatangi surat perjanjian tidak mengganggu rumah tangganya lagi. Diakui Putri ia benar-benar tidak tahu bahwa sang mantan masih menjadi suami orang. Karena masih ada rasa Cinta dan terbujuk rayu membuat mereka berdua sepakat menjalin cinta kembali.
“ Saya benar-benar tidak tahu Pak, kalau ternyata pacar saya tersebut belum bercerai. Dan terlapor (Ranti) datang langsung memukuli saya Pak berulang kali,” beber dia. Serta berharap laporan penganiayaan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pengeroyokan dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)











